Rabu, 29 Januari 2014

surat kuasa khusus


ContohSuratKuasaKhususKasus Perdata

SURAT KUASA KHUSUS
No: 01/SKK/III/2013
Yang bertandatangan di bawahini :
  1. FatinShidqiabinti H. Muhammad Soehartoumur 35 tahun, beragama Islam, pekerjaanApoteker, bertempattinggal Jl. SunanKalijagaNomor 02 RT. 01 RW. V KelurahanDinoyoKecamatanLowokwaru Kota Malang, sebagaiPENGGUGAT I.
  2. Luna Maya binti H. Muhammad Soehartoumur 30 tahun, beragama Islam, Pekerjaan PNS, bertempattinggal Jl. GajayanaNomor 09 RT. 02 RW. IV KelurahanDinoyoKecamatanLowokwaru Kota Malang, sebagaiPENGGUGAT II.
Bersamainimemberikuasadenganhaksubstitusikepadadanselanjutnyamemilihtempatkediamanhukumpadakantorkuasanya, yang tersebutdibawahini :
Abdul Basith, M.Hi, berkantor di Jl. Gajayana.No. 50. Malang.
—————————–KHUSUS—————————-
UntukmewakilipemberikuasasepenuhnyasebagaiPENGGUGAT dalamperkaraperdatakewarisan di Pengadilan Agama kota Malang, melawan:
GhibranHisyam bin H. Muhammad Soeharto, umur 25 tahun, beragamaislam, pekerjaanDagang, bertempattinggal Jl. BorobudorNomor 200 Rt. 06 RW. VII KelurahanBlimbingKecamatanBlimbing Kota Malang sebagaiTERGUGAT.
  1. Untukitumenerimakuasamembelahak-hakdanmenguruskepentingan-kepentinganpemberikuasatentangperbuatanmelawanhukum, sehubungandenganupaya  penghalanganhakPenggugatuntukmendapatkanhakwaris yang dilakukanolehTergugat yang manahartawarisan di ambilaliholehTergugatsepenuhnya;
  2. Penerimakuasabolehbertindakdalamhalhukumterhadapsetiap orang dandalamsegalapersoalan yang berhubungandenganperkaraini, memilikitempatkediamanhukum (domicilie), menghadap hakim danpembesarinstansiPemerintah;
  3. PenerimakuasabolehberperkarakemukaPengadilanNegerimengajukangugatan, memberikanjawaban, mengajukandanmenolaksaksi-saksi, menerimadanmenolakperdamaian, memohonkeputusandanturunankeputusanPengadilanNegeri, memohonsupayakeputusanPengadilanNegeridijalankan;
  4. Penerimakuasabolehmembuatdanmenandatanganisuratdanmelakukansegalaapa yang perludanbergunauntukkepentinganpemberikuasa, asaltidakdilarangataubertentanganataumelanggarUndang-Undangdanbilaperlupenerimakuasadapatmemindahtangankankekuasaannyaitusebagianatausepenuhnyakepada orang lain (halsubstitusi) denganhakuntukmenarikkembalipemindahankuasa yang telahdiberikanitu;
  5. Penerimakuasabolehmelakukanupayahukumdaripengadilantingkatpertamasampaidengantingkatkasasi demi membelahak-hakdankepentinganpemberikuasa, sesuaidenganketentuanhukum yang berlaku.
Demikiansuratkuasainidiberikandenganhakretensidantidakdapatdicabutkembalitanpapersetujuantertulisdaripenerimakuasa.
Malang, 10 Maret 2013
PenerimaKuasa                                                    PemberiKuasa I
(Abdul Basith, M.Hi)    (FatinShidqiabinti H. Muhammad Soeharto)
PemberiKuasa II
(Luna Maya binti H. Muhammad Soeharto)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

berkomentarlah dengan bijak sahabat semua.